Jaket Almamater Tak Wajib Dimiliki Mahasiswa
-
Peraturan Universitas Tarumanagara (PUT) No. 045 yang mengatur tentang Jaket Almamater baru-baru ini telah dicabut dengan PUT No. 069. Urgensi dari pergantian PUT ini mengemuka pada saat Rapat Kerja Tahunan Universitas, September 2006. Pada saat itu para peserta rapat menyepakati untuk tidak lagi memproduksi jaket
almamater secara massal bagi semua mahasiswa. Selain tidak semua mahasiswa memang merasa benar-benar membutuhkannya, pembuatan dalam jumlah besar seperti selama ini dilakukan juga sulit untuk dikontrol dalam kualitas dan akuntabilitas pengadaannya.
Sekalipun demikian, Universitas tetap berkepentingan untuk memproduksi jaket almamater dalam jumlah yang terbatas atau sesuai pesanan. Menurut ketentuan PUT Nomor 069, pengadaan tersebut tidak boleh lagi didelegasikan kepada pihak lain. Jika ada pihak lain yang berinisiatif sendiri membuat atau memperjualbelikannya, maka tindakan tersebut merupakan bentuk pemalsuan identitas Untar. (*)