Pendidikan Advokat Gelombang Kedua di Untar
-
Untar, dalam hal ini Fakultas Hukum, kembali dipercaya untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, bekerja sama dengan Peradi, AKHI, dan HKHPM. Ketiga organisasi ini merupakan asosiasi advokat/konsultan hukum yang diakui eksistensinya menurut UU Advokat. Penyelenggaraan tahun 2007 merupakan kali kedua bagi Untar untuk menyelenggarakan pendidikan ini. Gelombang pertama diadakan pada tahun 2005 lalu.
Menurut penilaian pihak Peradi, pendidikan profesi advokat yang diadakan oleh Untar tergolong sukses, khususnya jika diukur dari persentase kelulusan peserta dalam ujian profesi secara nasional. Lebih dari 60% peserta yang mengikuti pendidikan di Untar berhasil lulus dalam ujian profesi advokat. Persentase ini tergolong tinggi karena kelulusan secara nasional hanya sekitar 30%. Bahkan ada penyelenggara di daerah yang tidak mampu meluluskan seorang pesertapun. (*)