Kamis, 29 Juli 2010
WEBOMETRICS : Untar peringkat 9 Universitas Swasta Nasional, peringkat 3574 Dunia
   The 50th Anniversary of Tarumanagara Foundation Untar

Warta Untar Online
Tak Ada Lagi PPU, Osmaba, Pandu Maba, dan Sejenisnya
-

Ada banyak predikat yang dilekatkan untuk kegiatan orientasi mahasiswa baru. Ada yang menyebutnya posma, ospek, osmaba, pandu maba, dan macam-macam lagi. Di Untar sendiri, jika mengacu pada Peraturan Universitas Tarumanagara Nomor 039, istilah yang benar adalah pengenalan pendidikan universitas (PPU).

Di atas kertas, kegiatan-kegiatan yang juga dijalankan di banyak perguruan tinggi itu menjanjikan banyak hal. Konon, para mahasiswa baru diajak mengenal cara belajar yang baik di perguruan tinggi. Katanya, mereka juga akan diarahkan agar dapat membangun kebersamaan dan kebanggaan sebagai keluarga besar dari perguruan tinggi itu. Mereka juga diharapkan siap menjalani metode pembelajaran orang dewasa, yang lazim disebut androgogi.

Sayangnya, tidak ada justifikasi apapun yang menunjukkan janji-janji tersebut pernah terpenuhi dengan cara kegiatan orientasi sebagaimana dipraktikkan selama ini. Pengalaman di banyak perguruan tinggi justru menunjukkan bahwa mahasiswa yang “gemar” menjadi panitia untuk kegiatan-kegiatan seperti ini ternyata berasal dari kalangan yang tidak terlalu sukses dalam cara belajar mereka di perguruan tinggi. Oleh sebab itu, tidak banyak dari mereka yang
dapat menjadi role model tentang cara belajar yang baik bagi adik-adik kelas mereka. Apa yang terjadi dalam
kegiatan itu adalah ajang pemaksaan kehendak, pamer kekuasaan, kekerasan, dan sejenisnya. Acara didominasi oleh teriakan dan bentakan. Tidak jelas apakah kebersamaan dan kebanggaan dapat dibangun dalam waktu beberapa hari dalam suasana hiruk-pikuk seperti itu.

Keprihatinan seperti itu juga menjalar di kalangan orang tua para mahasiswa baru.Mereka mempertanyakan relevansi pendidikan tinggi dengan keharusan anak-anak mereka untuk bergadang semalaman menonton acara televisi tertentu (yang konon diwajibkan oleh para senior) atau membeli asesosir tertentu yang tidak lucu sama sekali. Anehnya, pada saat-saat seperti itu intuisi bisnis para pedagang kaki lima (PKL) pun seolah mampu menembus sekat-sekat ruangan
kampus. Dalam hitungan menit, di gerbang-gerbang kampus belasan PKL siap menggelar aneka asesosir, sama persis seperti isi briefing para mahasiswa senior di hadapan yunior mereka.

Apa yang tertinggal seusai kegiatan tadi terbukti bukanlah nilai-nilai positif seperti dijanjikan.Mereka justru bertekad untuk meneruskan tradisi kekerasan dan menurunkan “ritual” yang tidak lucu ini kepada adik-adik kelas pada tahun akademik berikutnya.

Di Untar, melalui Peraturan Universitas Tarumanagara Nomor 073, semua kegiatan seperti di atas telah dinyatakan terlarang. PUT ini menegaskan bahwa kegiatan seperti ini tidak boleh lagi diadakan baik di dalam maupun di luar kampus. Ini berarti, tidak boleh ada seseorang atau satu organisasi apapun yang menyelenggarakan kegiatan demikian dengan memberi kesan bahwa acara tersebut adalah kegiatan resmi dan/atau atas restu dari universitas, fakultas,
jurusan, atau program studi. Keputusan peniadaan ini merupakan amanat dari Rapat Kerja Tahunan Universitas.
Oleh sebab itu, semua komponen di lingkungan Universitas, baik pimpinan, dosen, karyawan, maupun mahasiswa, wajib berkomitmen untuk menegakkannya bersama-sama. (*)



LINKS

Counter : 5863179